Revisi UUPA Disetujui DPR, Aceh Harap Dana Otsus Tetap 2,5 Persen

Gubernur Muzakir Manaf dan Wagub Fadhlullah pada sebuah acara. Rabu 9 September 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh berharap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat memberi kepastian terhadap keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), terutama untuk mendukung pembangunan dan pemulihan pascabencana.

Harapan itu disampaikan setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 8 September 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap pembahasan hingga pengesahan berjalan lancar.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (09/09/2026).

Mualem juga meminta Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh di Jakarta menjaga komunikasi serta mengutamakan kepentingan rakyat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menilai keputusan tersebut merupakan langkah baik, meski masih ada tahapan pembahasan sebelum RUU disahkan.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Menurut Dek Fadh, Aceh membutuhkan dukungan anggaran besar untuk pembangunan serta rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana hidrometeorologi.

“Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Karena itu, kita berharap Dana Otsus dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Aceh, termasuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana,” ujar Dek Fadh.

Ia berharap Dana Otsus tetap dialokasikan sebesar 2,5 persen pada tahun depan.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.(R10)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...