Blangpidie. RU – Sejumlah agenda terkait pemerintahan desa, termasuk pengelolaan Dana Desa (DD), menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan Jufri setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya).
Jufri dipercaya memimpin sementara DPMP4 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/601 tertanggal 7 September 2026 yang ditandatangani Bupati Abdya Safaruddin.
Dalam penugasan tersebut, Jufri tetap menjalankan jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Abdya.
Ia menggantikan Jasmadi yang sebelumnya menjabat Plt Kepala DPMP4 dan kini kembali bertugas sebagai Camat Tangan-Tangan.
Surat tugas tersebut diserahkan Plt Sekda Abdya Amrizal kepada Jufri di ruang Sekda, Senin, 7 September 2026.
Penyerahan turut disaksikan Kepala BKPSDM Nur Afni Muliana dan Kabag Prokopim Darmawan Saputra.
Amrizal membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan DPMP4 memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu segera diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan Dana Desa.
“Perlu kami sampaikan di DPMP4 banyak hal yang harus diselesaikan, salah satunya masalah Dana Desa (DD),” kata Amrizal, Selasa (08/09/2026).
Ia meminta Jufri segera mempelajari kondisi di lapangan dan membangun koordinasi dengan camat, keuchik, serta pendamping desa.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas di tingkat pemerintahan desa berjalan lebih lancar.
“Kami juga berharap di kepemimpinan yang baru ini, kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik dan peningkatan disiplin para ASN di DPMP4 juga semakin baik,” pungkasnya.(T08)













