Banda Aceh. RU – Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1 triliun setiap tahun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan angka itu terungkap dalam rapat koordinasi penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, beberapa hari lalu.
“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya kasus penyalahgunaan BioSolar bersubsidi di Banda Aceh dan sejumlah wilayah lainnya di Aceh,” ujarnya dikutip Minggu (23/08/2026).
Dugaan penyalahgunaan itu dilakukan melalui pengisian berulang, penggunaan pelat nomor bodong, serta kendaraan yang dimodifikasi.
Praktik itu disebut memicu kelangkaan BBM dan antrean panjang, menghambat transportasi, meningkatkan biaya operasional komoditas seperti kopi Gayo dan CPO, hingga berpotensi mendorong inflasi.
Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Pertamina sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap SPBU yang menjadi titik distribusi.
Setiap hasil penyidikan yang berkaitan dengan penyalahgunaan di SPBU akan dilaporkan kepada BPH Migas untuk menjadi dasar pemberian teguran atau sanksi.
Pemerintah juga akan membentuk Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh. SPBU yang terbukti melanggar terancam denda hingga pengurangan kuota.
Penertiban menyasar kendaraan berpelat bodong, pengisian berulang menggunakan QR Code, serta kendaraan yang dimodifikasi. QR Code yang digunakan tidak sesuai ketentuan akan diverifikasi dan dapat diblokir.(TH05)













