Banda Aceh. RU – Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki ditandatangani, Pemerintah Aceh menilai keberlanjutan perdamaian harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi dinilai menjadi bagian penting dari manfaat perdamaian yang harus dirasakan masyarakat Aceh.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fadh dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/08/2026).
“Tantangan kita hari ini bukan lagi mengakhiri konflik, tetapi memastikan setiap anak Aceh merasakan manfaat perdamaian melalui lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Fadhlullah.
Menurut Fadhlullah, keberhasilan perdamaian tidak semata-mata ditandai dengan berhentinya konflik.
Perdamaian juga harus menghadirkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun harapan bagi generasi mendatang.
“Ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya berakhirnya konflik, tetapi tegaknya keadilan, meningkatnya kesejahteraan, dan tumbuhnya harapan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak berakhirnya konflik berkepanjangan di Aceh melalui jalan damai.
Kesepakatan itu sekaligus menjadi dasar untuk memulihkan kehidupan masyarakat dan membuka masa depan Aceh yang lebih baik.
Dalam momentum tersebut, Fadhlullah mengajak masyarakat mengenang para syuhada serta menghormati seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses perdamaian.
Mereka antara lain para tokoh perdamaian, mediator dan tim perunding di Helsinki, Pemerintah Republik Indonesia, negara-negara sahabat, ulama, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak lainnya.
Tanah 600 hektare
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta sertifikat penghargaan kepada sejumlah pemangku kebijakan yang dinilai berperan dalam menjaga perdamaian.
Pada acara tersebut, Fadhlullah juga menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Tanah itu akan diarahkan untuk pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh sesuai dengan amanat MoU Helsinki.
Fadhlullah berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah perdamaian menjadi manfaat konkret bagi masyarakat.
“Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai. Mari kita jadikan Aceh sebagai daerah yang damai, maju, islami, dan bermartabat,” ujarnya.(R10)













