Kutacane. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Lawe Serke, Kecamatan Semadam.
Fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada 2027.
Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry berharap pemerintah pusat memberikan dukungan agar pembangunan TPA dapat dipercepat.
Menurut dia, fasilitas itu dibutuhkan untuk menangani persoalan sampah di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
“Pembangunan TPA ini sangat kita dukung karena masyarakat memang sangat membutuhkan. Sampah yang ada di perkotaan maupun desa harus segera ditangani,” kata Salim saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa (11/08/2026).
Salim mengatakan, sampah yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu lingkungan.
Karena itu, keberadaan TPA diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sampah di Aceh Tenggara.
Ia berharap pembangunan berjalan sesuai rencana dan rampung pada 2027 sehingga fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.(AFW11)













