Tujuh Aset Wakaf di Abdya Resmi Bersertifikat, Kemenag Tekankan Kepastian Hukum

Foto bersama Kepala Kankemenag Abdya Marwan Z saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Baitul Maqdis Zaera, di Muka Blang, Kecamatan Kuala Batee. Kamis 6 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf kepada lembaga pendidikan dan rumah ibadah sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Empat sertifikat diserahkan kepada Yayasan Baitul Maqdis Zeara yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan pendidikan.

Selain itu, sertifikat juga diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM), Mushalla Nurul Iman, dan Masjid Al Munawarah.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Kemenag Abdya, Marwan Z, di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MIT) Dar El Ilmi, Gampong Muka Blang, Kecamatan Kuala Batee, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan itu turut disaksikan Anggota DPRK Abdya Tanzilulrahman, Kepala ATR/BPN Abdya Aminah, Kasubsi Kejari Abdya Hikmah Selasih, Keuchik Gampong Muka Blang Arabi, serta jajaran pengurus yayasan.

Marwan mengatakan, sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

“Dengan adanya sertifikat ini, status tanah wakaf menjadi jelas secara hukum. Kami berharap Yayasan Baitul Maqdis dapat mengelola dan memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para nadzir dan pengurus yayasan yang aktif menyelesaikan administrasi serta mendaftarkan tanah wakaf ke Kantor ATR/BPN Abdya.

Menurut Marwan, percepatan program sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi lintas instansi selama tiga tahun terakhir telah memberikan manfaat besar dalam memperkuat legalitas aset wakaf.

“Kita sangat bersyukur dengan adanya program sertifikasi tanah wakaf ini karena manfaatnya sangat besar dalam memberikan legalitas hukum bagi aset wakaf yang dikelola para nadzir,” katanya.

Marwan menambahkan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ribuan sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan di Aceh, termasuk di Abdya.

Pada 2026, Kemenag Abdya menargetkan penerbitan 11 sertifikat wakaf.

“Kita semua mengetahui para wakif menyerahkan tanahnya dengan penuh keikhlasan. Semoga tanah wakaf yang dikelola dengan baik menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi mereka,” tutup Marwan.(T08)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...