Banda Aceh. RU – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh mulai menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) tingkat kecamatan untuk masa bakti 2026–2031.
Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut pelantikan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia sekaligus menjalankan pedoman Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
“Ini merupakan momentum menghadirkan kepengurusan DPAC yang aktif, solid, dan dekat dengan masyarakat,” kata Ruslan kepada wartawan, Sabtu (01/08/2026).
Menurut Ruslan, rekrutmen tidak hanya terbuka bagi kader PKB, tetapi juga masyarakat yang memiliki kemampuan berorganisasi, integritas, dan komitmen mengabdi.
DPW PKB Aceh akan membentuk Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) untuk menjaring, memetakan, dan menyeleksi bakal calon pengurus DPAC di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Sesuai pedoman DPP PKB, proses pembentukan meliputi pembentukan TPK, pemetaan calon pengurus, uji kelayakan dan kepatutan calon ketua DPAC, Musyawarah Anak Cabang (Musancab), rapat formatur, hingga penetapan kepengurusan.
Seluruh tahapan dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Ruslan berharap kepengurusan yang terbentuk mampu memperkuat kaderisasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan.
Kesempatan mengikuti rekrutmen juga terbuka bagi tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, santri, profesional, dan perempuan yang memenuhi persyaratan.(IA02)













