Takengon. RU – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan akan memulai pembangunan 533 unit rumah untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tengah pada September 2026.
“Pembangunan tersebut menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan Kementerian PKP,” kata Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat dikutip Sabtu (01/08/2026).
Pembangunan 533 unit rumah tersebut tersebar di enam lokasi dan ditargetkan tuntas akhir tahun 2026. Enam lokasi pembangunan berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara), sehingga proses pelaksanaan dinilai relatif aman.
Ia mengatakan, masih terdapat satu lokasi yang membutuhkan kepastian lahan untuk pembangunan sekitar 80 unit rumah.
“Untuk 80 unit tersebut, tadi kami sudah mendengar langsung dari Pak Bupati bahwa lokasi itu akan segera dipastikan dan dijamin penyelesaiannya”, katanya.
Riki juga menyoroti adanya perbedaan data kebutuhan rumah antara pemerintah daerah dengan data yang menjadi acuan Kementerian PKP.
Menurut dia, pemerintah daerah mencatat kebutuhan mencapai 622 unit, sementara Kementerian PKP membangun berdasarkan data Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup) serta Jitupasna, sehingga saat ini baru dapat mengakomodasi 533 unit.
“Terdapat selisih sekitar 90 unit. Kami berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bappenas agar dilakukan penyesuaian data. Jika nantinya menjadi tanggung jawab PKP, kemungkinan penanganan 90 unit tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2027 setelah ada perubahan data Jitupasna”, jelasnya.
Terkait pelaksanaan pekerjaan, Riki menyebut proses pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan pengawas telah memasuki tahap lelang.
Sementara itu, lelang fisik direncanakan mulai ditayangkan pada pekan ini dengan mekanisme lelang cepat.
“Insya Allah pada minggu kedua September, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai,” katanya.(TH05)













