Blangpidie. RU – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama Agustus 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia.
Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi mengatakan pengibaran bendera merupakan wujud cinta tanah air sekaligus semangat mengisi kemerdekaan.
“Kita mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI,” kata Ade kepada rahasiaumum.com, Sabtu (01/08/2026).
Ia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan pedoman resmi agar seluruh elemen masyarakat memeriahkan bulan kemerdekaan.
“Pengibaran bendera merah putih dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2026,” ujarnya.
Sesuai surat edaran pemerintah, Bendera Merah Putih dipasang di depan rumah, gedung perkantoran, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, serta tempat usaha.
Ade juga mengajak warga memasang umbul-umbul, poster, spanduk, dan berbagai ornamen bertema HUT Ke-81 RI.
Menurut dia, peringatan kemerdekaan hendaknya diisi dengan rasa syukur serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita jadikan momentum HUT ke-81 RI ini untuk terus memperkuat solidaritas dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Abdya,” pungkas Ade.(T08)













