Aceh Besar. RU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 20 hektare lahan di Kecamatan Blang Bintang dan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Kamis (30/07/2026).
Menyusul kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengimbau masyarakat tidak membuka lahan maupun membakar sampah selama cuaca panas.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil mengingatkan pembakaran lahan dapat berujung pada pidana.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada aparat apabila terjadi karhutla.
“Membakar lahan atau hutan secara sengaja bisa terkait pidana. Kita juga mohon kepada warga masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan di gampong-gampong segera berkoordinasi dengan aparat yang ada, baik petugas Babinsa maupun Bhabinkamtibmas masing-masing,” kata Ridwan.
Warga juga diminta segera menghubungi layanan darurat BPBD Aceh Besar di nomor 0811-6713-113 agar petugas dapat melakukan pemadaman secepatnya.
Karhutla pertama terjadi di kawasan Bukit Radar, Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, sekitar pukul 13.40 WIB.
Sekitar 10 hektare lahan terbakar.
Cuaca terik serta ilalang dan ranting kering membuat api cepat meluas hingga mendekati kawasan wisata Bukit Bintang.
“Hingga pukul 18.20 WIB petugas masih bersiaga di lokasi karena api belum sepenuhnya padam. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ujar Pusdalops BPBD Aceh Besar Maswani.
Kebakaran lainnya terjadi di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, sekitar pukul 14.36 WIB.
Pusdalops BPBD Aceh Besar Iqbal mengatakan sekitar 10 hektare lahan di kawasan hutan lindung Seulawah, tepatnya di wilayah Seunapet, Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, ikut terbakar.(*)













