Banda Aceh. RU – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah pusat dan daerah segera membuka seluruh data penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh senilai Rp 58,973 triliun kepada publik.
Desakan itu disampaikannya menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta penggunaan anggaran rehab-rekon dipublikasikan secara terbuka.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa pernyataan Mendagri harus menjadi komitmen yang diwujudkan melalui langkah konkret oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh kementerian dan lembaga yang mengelola anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Arahan tersebut harus segera diikuti dengan pembukaan seluruh data proyek secara transparan. Jangan sampai keterbukaan hanya menjadi slogan, sementara masyarakat masih kesulitan memperoleh informasi mengenai proyek yang dibiayai uang negara,” kata Nasruddin, Rabu (29/07/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi faktor utama dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai Rp 58,973 triliun selama tiga tahun.
Dengan besarnya dana tersebut, pengawasan publik harus diperkuat agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, informasi yang wajib dibuka kepada publik tidak hanya besaran anggaran, tetapi juga mencakup daftar paket pekerjaan, lokasi proyek, nilai kontrak, sumber pendanaan, metode pengadaan, nama penyedia, jadwal pelaksanaan, progres fisik dan keuangan, hingga hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Keterbukaan data merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek, berapa nilai kontraknya, bagaimana proses pengadaannya, dan sejauh mana progres pelaksanaannya. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi sehingga potensi korupsi, mark-up, maupun persekongkolan dalam pengadaan dapat dicegah sejak awal,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Pusat segera membangun portal atau dashboard khusus Rehab-Rekon Aceh yang terintegrasi dengan sistem pengadaan nasional sehingga seluruh informasi proyek dapat dipantau secara real time oleh masyarakat.(TH05)













