Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran 774 Gram Sabu di Meureubo

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Aceh Barat. Selasa 28 Juli 2026 [Dok. Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu, 26 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (25), warga Kecamatan Meureubo, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sabu dengan berat bruto 774,9 gram, satu paket sabu seberat 0,23 gram, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Meureubo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Desa Peunaga Cut Ujung.

Setelah memastikan informasi, petugas mengamankan S dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa setempat.

“Setelah memastikan informasi yang diperoleh, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penggeledahan kemudian dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa setempat,” ujar AKP Shandy Saputra seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (28/07/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik pipet China yang dililit lakban kuning berisi kristal diduga sabu seberat 774,9 gram serta satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

AKP Shandy menegaskan, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat masih mendalami asal barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...