Blangpidie. RU – Enam Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menerima dokumen Izin Operasional Pendidikan (IJOP) beserta piagam dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Abdya.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Kepala Kankemenag Abdya Marwan Z kepada pimpinan masing-masing LPQ di kantor Kemenag Abdya, Selasa (28/07/2026).
Enam lembaga penerima IJOP yakni TPA Ar Raudhah Amaliah di Gampong Panjang Baru, Kecamatan Susoh; TPA Darul Muraqabah di Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan; TPA Darul Istiqamah di Gampong Cot Mane, Kecamatan Jeumpa; TPA Hidayatul Amilin di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee; TPA Bustanul Fata Al Mahabbah di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot; serta TPA Raudhatul Huda di Gampong Rukoen Dame, Kecamatan Babahrot.
Marwan Z mengatakan pemberian IJOP merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas LPQ sekaligus peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan di masyarakat.
Menurutnya, LPQ memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an sejak usia dini.
“IJOP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi wujud pengakuan sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an,” kata Marwan.
Ia berharap seluruh LPQ mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, membentuk karakter Qur’ani, serta menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam membina generasi berakhlakul karimah.
“Kita berharap seluruh LPQ dapat terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang profesional, tertib administrasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi Qur’ani yang cerdas, berkarakter, serta berlandaskan nilai-nilai keislaman,” pungkas Marwan.(T08)













