DPRK Banda Aceh Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025

Foto bersama saat penetapan pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di Gedungn DPRK. Jumat 24 Juli 2026 [Dok. rahasiaumum.com/IA02]

Banda Aceh. RU – Proses penetapan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir setelah seluruh fraksi DPRK Banda Aceh menerima rancangan qanun tersebut untuk ditetapkan menjadi qanun daerah.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang dipimpin Ketua DPRK Irwansyah ST bersama Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr Musriadi di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/07/2026).

Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Forkopimda, dan anggota dewan.

Seluruh fraksi menyatakan menerima rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan agar rekomendasi dewan ditindaklanjuti pemerintah kota dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PKS melalui Tengku Tarnuman menjadi fraksi pertama yang menyampaikan persetujuan.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRK Banda Aceh dengan ini menyampaikan bahwa dapat menerima rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025,” kata Tarnuman.

Fraksi NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra, serta fraksi gabungan Golkar, PPP, dan PKB juga menyatakan menerima rancangan qanun tersebut.

Mereka meminta agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra melalui Teuku Arief Khalifah menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi DPRK.

“Dengan catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan ke tahap penetapan sebagai qanun daerah.(IA02)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...