Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mempercepat pelaksanaan 766 paket kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan, percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Nasir, sebanyak 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar dikerjakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket senilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Dari sisi pengadaan, sebanyak 447 paket dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Sementara 379 paket senilai Rp546,25 miliar telah menandatangani kontrak sehingga pekerjaan di lapangan diperkirakan terus meningkat.
Realisasi keuangan tercatat sebesar Rp98,79 miliar atau 11,98 persen.
Adapun pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen yang mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, pertanian, serta urusan lainnya.
Nasir menyebut capaian tersebut masih terus dikejar seiring rampungnya dokumen penganggaran dan proses pengadaan.
Pemerintah Aceh juga melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana agar pekerjaan berjalan sesuai target.
“Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Nasir.
Ia optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(R10)













