Dugaan Pungutan Retribusi, Bupati Bireuen Diminta Perintahkan Audit

Ilustrasi. Minggu 19 Juli 2026 [Dok. Generate By AI/rahasiaumum.com]

Bireuen. RU – Dugaan adanya permintaan setoran di luar mekanisme resmi dalam pengelolaan retribusi pasar mendapat perhatian dari DPRK Bireuen.

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, meminta Bupati Bireuen segera memerintahkan audit khusus terhadap Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM).

Menurut Surya, audit diperlukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sesuai fakta sekaligus menjamin pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami meminta Bupati Bireuen segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus secara menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi di Disdagperinkop dan UKM. Audit ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Surya Dharma, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (19/07/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Jika ditemukan pelanggaran, Surya meminta agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Surya juga mengingatkan agar pengelolaan retribusi tidak membebani pedagang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Menurutnya, setiap pungutan harus memiliki dasar hukum dan seluruh penerimaan wajib masuk ke kas daerah.

“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih cukup sulit, pemerintah justru harus hadir memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pedagang. Setiap pungutan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh penerimaannya harus masuk ke kas daerah demi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain audit, Surya mendorong penguatan pengawasan terhadap seluruh SKPK pengelola PAD.

Ia meminta Bupati Bireuen memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki rekam jejak baik, kompetensi, serta integritas tinggi.

“Penempatan pejabat di SKPK pengelola PAD tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga integritas dan rekam jejaknya,” ujarnya.

Ia berharap langkah pengawasan tersebut mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat citra Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai pemerintahan yang bersih serta profesional.(IA02)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...