DPD APDESI Aceh: Penegakan Hukum Profesional Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH. Rabu 15 Juli 2026 [Dok. Pribadi/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi dinilai menjadi syarat utama menjaga kewibawaan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, mengatakan Polri memiliki peran strategis untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bahrul Fazal, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (15/07/2026).

Menurut dia, hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun, melainkan harus menjadi panglima yang mampu menghadirkan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi seluruh warga negara.

“Negara yang kuat bukan diukur dari besarnya kekuasaan, tetapi dari kemampuannya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap proses hukum harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Bahrul mengajak masyarakat Aceh menjaga kondusivitas daerah dengan menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman di ruang publik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Aceh.

“Atas nama DPD APDESI Aceh, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas, kepercayaan publik akan semakin kuat, keamanan akan terjaga, dan pembangunan dapat berlangsung demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Bahrul Fazal.(*)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...