Aceh Besar. RU – Ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektar di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Sabtu (04/07/2026).
Pengungkapan lokasi tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Operasi dipimpin Kasdim 0101/KBA Letkol Inf Muhsin dengan melibatkan personel Kodim, Babinsa, dan unsur intelijen.
Tim menempuh perjalanan hingga kawasan pegunungan sebelum menemukan tanaman ganja setinggi 100-150 sentimeter yang diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan. Seluruh tanaman kemudian dicabut hingga ke akar dan dibakar di lokasi.
“Informasi segera ditindaklanjuti Babinsa. Setelah dipastikan, dilaporkan berjenjang hingga diputuskan operasi pemusnahan,” ujar Letkol Inf Muhsin.
Muhsin mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan komunikasi antara Babinsa dan masyarakat berjalan baik sehingga informasi terkait dugaan aktivitas mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Dandim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan masyarakat.
“Kita akan terus tingkatkan pencegahan dan pemberantasan. Keberhasilan ini hasil sinergi TNI dan masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*)













