Delapan Hektare Kawasan Cagar Alam Jantho Dirusak Penambang Liar

Peringatan Seadanya
Peringatan larangan melakukan aktivitas dipasang seadanya oleh BKSDA Aceh di lokasi Cagar Alam Jantho yang perlindungannya dibiayai negara, namun dirusak penambang emas ilegal sejak enam bulan lalu, tanpa pernah ditangkap pelakunya. [Foto: BKSDA/Rahasiaumum.com]

Jantho.RU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan sekitar delapan hektare kawasan Cagar Alam Jantho mengalami kerusakan akibat terdampak aktivitas pertambangan emas ilegal. 

Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area operasi tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan pihaknya turun ke lapangan bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aparat kepolisian, serta unsur masyarakat untuk memverifikasi laporan aktivitas penambangan liar di kawasan Cagar Alam Jantho.

Dalam operasi tersebut, petugas melihat langsung lokasi aktivitas tambang ilegal, namun tidak ditemukan alat berat yang sebelumnya dilaporkan warga.

“Kami sudah sampai ke lokasi, memasang papan-papan peringatan dan berdialog dengan sebagian orang yang ditemui di sana. Ketika tim masuk memang tidak menjumpai satupun alat berat. Sepertinya sudah sempat digeser karena ada jejak keluarnya ke arah Pidie,” ujarnya, Jumat (26/06/2026).

DI lokasi, petugas menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan para penambang serta bekas peralatan di lokasi. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dibongkar oleh tim gabungan.

BKSDA Aceh menyebut pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan data dan memetakan kondisi lapangan sebelum langkah penegakan hukum lanjutan dilakukan bersama Gakkum KLHK.

Cagar Alam Jantho merupakan kawasan konservasi seluas 15.436 hektare yang menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi. 

Kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu lokasi reintroduksi Orangutan sumatra di Aceh, sehingga keberadaan aktivitas tambang ilegal dinilai dapat mengancam fungsi konservasi dan kelestarian habitat satwa liar di dalamnya.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...