Jantho.RU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan sekitar delapan hektare kawasan Cagar Alam Jantho mengalami kerusakan akibat terdampak aktivitas pertambangan emas ilegal.
Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area operasi tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan pihaknya turun ke lapangan bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aparat kepolisian, serta unsur masyarakat untuk memverifikasi laporan aktivitas penambangan liar di kawasan Cagar Alam Jantho.
Dalam operasi tersebut, petugas melihat langsung lokasi aktivitas tambang ilegal, namun tidak ditemukan alat berat yang sebelumnya dilaporkan warga.
“Kami sudah sampai ke lokasi, memasang papan-papan peringatan dan berdialog dengan sebagian orang yang ditemui di sana. Ketika tim masuk memang tidak menjumpai satupun alat berat. Sepertinya sudah sempat digeser karena ada jejak keluarnya ke arah Pidie,” ujarnya, Jumat (26/06/2026).
DI lokasi, petugas menemukan sejumlah pondok yang diduga digunakan para penambang serta bekas peralatan di lokasi. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dibongkar oleh tim gabungan.
BKSDA Aceh menyebut pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan data dan memetakan kondisi lapangan sebelum langkah penegakan hukum lanjutan dilakukan bersama Gakkum KLHK.
Cagar Alam Jantho merupakan kawasan konservasi seluas 15.436 hektare yang menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi.
Kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu lokasi reintroduksi Orangutan sumatra di Aceh, sehingga keberadaan aktivitas tambang ilegal dinilai dapat mengancam fungsi konservasi dan kelestarian habitat satwa liar di dalamnya.(TH05)













