Banda Aceh. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-17 sekaligus ke-12 secara berturut-turut sejak 2014.
Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, didampingi Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana, di Banda Aceh, Jumat (19/06/2026).
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tengah kembali diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Banyak potensi yang harus kita selesaikan ke depan dan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi. Kami bersyukur atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk ke-17 kalinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan OPD agar mengelola anggaran sesuai aturan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Nah, harapan kita kepada seluruh OPD agar menggunakan uang daerah itu sesuai dengan regulasi. Kalau memang ada yang belum paham nanti diskusi dengan BPK, BPKP, Inspektorat. Sehingga nanti tata kelola keuangan ini sifatnya adalah outcome yang langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, BPK menegaskan bahwa WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, meski masih terdapat sejumlah catatan perbaikan terkait belanja, aset, hingga perencanaan anggaran.(*)













