Subulussalam. RU – Setelah menerima sejumlah laporan warga yang merasa resah, tim gabungan Satpol PP dan WH bersama Linmas Kota Subulussalam mengevakuasi seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa dari kawasan Pasar Harian Subulussalam, Kamis (18/06/2026).
Penertiban dilakukan menyusul pengaduan masyarakat terkait perilaku perempuan tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di fasilitas publik serta merugikan sejumlah pihak.
Sebelum melakukan evakuasi, petugas berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan identifikasi di lapangan guna memastikan proses penanganan berjalan aman dan humanis.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan perempuan tersebut tanpa perlawanan berarti.
Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang sudah merasa sangat resah dengan perilaku yang bersangkutan di tempat umum. Evakuasi ini dilakukan secara persuasif dan sigap guna mengembalikan ketenteraman di area pasar,” ujar Abdul Malik.
Saat ini, perempuan tersebut diamankan sementara di Mako Satpol PP WH dan Linmas Kota Subulussalam.
Petugas juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak keluarga untuk proses penanganan dan pemeriksaan medis sesuai ketentuan yang berlaku.(MB017)













