Lhoksukon. RU – Personil Polres Aceh Utara berhasil membebaskan Fadli Faresi (22), pemuda asal Sulawesi Tenggara yang menjadi korban penyekapan di Aceh Utara.
“Korban disekap di rumah pelaku berinisial Z di Gampong Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, sejak beberapa hari lalu,”kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim, dikutip Minggu (14/06/2026).
Sebelumnya, polisi mendapat laporan adanya penyekapan dari layanan Call Center 110, dan pilisi langsung menelusuri info tersebut dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Hingga kemudian korban ditemukan di rumah pelaku penyekapan yang kini melarikan diri.
Saat ini polisi masih mengejar terduga lpelaku berinisial Z, dan mendalami seluruh keterangan yang diberikan korban guna mengungkap penyebab penyekapan tersebut.
“Korban sekarang diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar AKP Ibrahim..(TH05)














