Bener Meriah Didorong Terbitkan Regulasi Lindungi KI Daerah

Alpukat Gayo
Pedagang di Bener Meriah menjual buah alpukat gayo seharga Rp25.000/Kg. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Redelong. RU –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendorong Pemkab Bener Meriah menerbitkan Qanun atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas sejumlah komoditas unggulan daerah.

Langkah ini dinilai mendesak karena sejumlah produk unggulan dan budaya asli daerah tersebut belum memiliki legalitas hukum yang kuat, sehingga rawan diklaim pihak lain.

Sementara, regulasi lokal di Bener Meriah yang mengatur inventarisasi KI Komunal, pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, serta fasilitasi pendaftaran KI untuk masyarakat dan pelaku UMKM.

“Kami mendorong Pemkab Bener Meriah untuk segera membentuk regulasi daerah berupa Qanun atau Perkada. Ini penting untuk mengamankan aset daerah,” kata Kakanwil Hukum Aceh, Meurah Budiman dikutip Kamis (11/06/2026).

Padahal, Kabupaten Bener Meriah memiliki potensi ekonomi kreatif dan budaya yang luar biasa.

Beberapa komoditas yang didorong untuk memperoleh status perlindungan Indikasi Geografis (IndiGeo) antara lain Alpukat Gayo, Gula Enau Gayo, dan Bawang Merah Gayo.

Selain komoditas alam, warisan budaya takbenda seperti Melengkan dan Kerawang Gayo juga dinilai memiliki nilai budaya serta ekonomi tinggi yang harus dilindungi dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal.

Merespons saran tersebut, kami akan segera menginventarisasi produk unggulan daerah, pengembangan regulasi KI, serta upaya pelindungan aset budaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah,” ujar Wakil Bupati Bener Meriah, Ir H Armia.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...