Meulaboh. RU – Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) yang ikut melakukan pemantauan kebakaran hutan dan lahan di Aceh, mengatakan bahwa luas areal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat mencapai 280 hektare (Ha).
Luas areal yang terbakar versi HakA ini jauh lebih luas jika dibandingkan dengan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat yang menyatakan bahwa luas lahan yang terbakar di Kecamatan Bubon hanya sekitar 25 hektare..
Ketua Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim mengatakan, jumlah luasan lahan yang mereka dapat tersebut berdasarkan hasil analisis citra satelit Planet Scope rekaman 8 Juni 2026, dimana luas area yang terbakar atau di Kecamatan Bubon sekitar 280 hektare.
Lokasi kebakaran yang dipantau berada di sekitar Desa Kuta Padang, Beurawang dan Pange di Kecamatan Bubon.
“Indikasi lokasi dilakukan dengan mencocokkan titik kebakaran dengan data base desa dan batas kecamatan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) update tahun 2025,” kata Lukmanul, dikutip Kamis (11/06/2026).
Ia mengatakan, pihaknya menggunakan pemantauan berbasis satelit untuk mengetahui lokasi, perkembangan dan luas lahan yang terbakar.
Titik panas atau hotspot dipantau melalui sensor VIIRS dan MODIS, sementara untuk estimasi luas area terbakar dianalisis menggunakan citra satelit Planet Scope.
“Dari hasil pemantauan tersebut, titik panas pertama kali terdeteksi pada 28 mei 2026 di sekitar koordinat 4° 18′ 33″ LU dan 96° 03′ 44″ BT dan masih terdeteksi hingga 7 Juni lalu,” katanya.
Selain itu, titik panas terpantau tersebar di dalam dan sekitar area terbakar di Kecamatan Bubon. Namun jumlah pasti titik api masih perlu dihitung dari rekap data hotspot VIIRS dan MODIS agar angka yang disampaikan benar – benar akurat.
“Karhutla di Aceh Barat ini berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani, terutama jika titik panas masih aktif, kondisi lahan kering, angin mempercepat penyebaran api atau terdapat material mudah terbakar di sekitar lokasi,” ujar Lukmanul.
Pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera melakukan verifikasi lapangan, pemadaman dan investigasi terhadap penyebab kebakaran tersebut.(TH05)














