Jantho. RU – Keberadaan bangunan dan lapak yang menjorok ke badan jalan di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, dinilai semakin mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Kondisi itu mendorong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali melakukan penertiban, Kamis (11/06/2026).
Penertiban yang melibatkan unsur Muspika Baitussalam dan Polisi Militer (POM) itu merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya untuk menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.
Petugas menemukan sejumlah bangunan tambahan berupa kanopi, atap seng, dan rangka besi yang menjorok ke badan jalan.
Selain itu, masih terdapat lapak pedagang yang menggunakan sebagian badan jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar lima unit kanopi yang melanggar aturan dan menata sejumlah lapak pedagang.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah kami lakukan sebelumnya. Kami terus berupaya menata kawasan Jalan Malahayati agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Fasilitas umum harus dijaga dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Sebanyak empat pemilik bangunan menyatakan kesediaannya membongkar sendiri bangunan yang melanggar.
Muhajir mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak kembali menggunakan badan jalan, bahu jalan, maupun fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.(IA03)














