Banda Aceh. RU – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah memeriksa 35 saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, analisis rekaman video, dan alat bukti lainnya.
“Sejauh ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 12 orang dan saksi yang diperiksa sebanyak 35 orang. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” ujarnya, Selasa (09/06/2026).
Menurut Dizha, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
Salah satu tersangka berinisial MJ (23) diduga berperan sebagai pengarah penyerangan sekaligus menunjuk koordinator lapangan sebelum aksi berlangsung.
Sementara AH (20) diduga berperan sebagai pelempar bom molotov dan turut melakukan pengrusakan fasilitas kampus.
Selain itu, delapan tersangka lainnya yakni RA, AL, FA, MGA, TAJ, HF, IS, dan TKS diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pelemparan di lokasi kejadian.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti baru.
“Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” kata Dizha.
Kasus pembakaran dan pengrusakan Fakultas Pertanian USK sebelumnya menjadi perhatian publik karena menimbulkan kerugian material yang cukup besar serta mengganggu aktivitas akademik di lingkungan kampus.
Pihak USK menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan berupaya memulihkan fasilitas yang terdampak agar kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.(R015)














