Jantho. RU – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf meninjau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Darussa’adah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Senin (08/06/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program pendidikan berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berjalan optimal.
Dalam kunjungan itu, Mensos didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Saifullah Yusuf mengaku gembira melihat perkembangan Program Sekolah Rakyat yang menurutnya telah berjalan baik di berbagai daerah, termasuk Aceh.
“Saya bergembira karena secara umum pelaksanaan pembelajaran di Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyukseskan program ini sebagaimana arahan Presiden,” ujar Saifullah.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung pengembangan Sekolah Rakyat, yang dinilai menjadi salah satu daerah serius menjalankan program tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Sosial atas hadirnya Program Sekolah Rakyat di Aceh.
“Program ini sangat membantu masyarakat dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, perkembangan peserta didik menunjukkan hasil yang menggembirakan. Karena itu, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kami mendukung sepenuhnya program Presiden terkait Sekolah Rakyat dan berbagai program nasional lainnya. Harapan kami, para lulusan nantinya dapat tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat merupakan pendidikan berasrama gratis yang seluruh pembiayaannya ditanggung negara, mulai dari pendidikan, tempat tinggal, konsumsi, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pendukung lainnya bagi peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.(R015)














