Tapaktuan. RU – Polres Aceh Selatan menangkap enam warna negara asing (WNA) asal China di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat 6 Juni 2026, bersama seorang warga lokal yang bertindak sebagai penerjemah.
Informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan warga asing itu ke polisi, menyebutkan bahwa keberadaan WNA China itu diduga kuat terkait aktivitas penambangan emas yang kini marak di wilayah Manggamat dan sekitarnya.
Kepada polisi, keenam WNA China itu pun mengaku hendak melakukan survei kandungan mineral, namun kegiatan itu belum mereka lakukan karena sudah lebih dulu diamankan polisi.
Sementara pihak kepolisian mengaku masih mendalami maksud dan tujuan kedatangan WNA China itu ke Aceh Selatan
“Keenam WNA tersebut saat ini masih kami periksa terkait kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,” kata Kapolres Aceh Selatan melalui Kasatreskrim, Iptu Narsyah Agustian dikutip Senin (08/06/2026).
Masyarakat mengharapkan pemerintah melalui instansi terkait memperketat keberadaan warga asing yang datang untuk mengeruk kekayaan sumberdaya alam Aceh.(TH05)













