Aceh Barat. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperkuat langkah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menuntaskan verifikasi lapangan terhadap 687 unit rumah yang tersebar di 12 kecamatan.
Hasil pendataan tersebut dipaparkan dalam rapat di Aula Cut Nyak Dhien Bapperida Aceh Barat, Kamis (04/06/2026), yang dipimpin Ketua Satgas RTLH dan DTSEN Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si., bersama unsur Bapperida, Dinas Perkim, Dinas Sosial, para camat, serta pihak terkait.
Wistha menjelaskan, data hasil verifikasi akan digunakan sebagai dasar penentuan skala prioritas bantuan di tiap kecamatan.
“Data yang telah terkumpul selanjutnya akan diverifikasi kembali guna menentukan skala prioritas pembangunan rumah, mulai dari Prioritas 1, Prioritas 2, hingga Prioritas 3 pada masing-masing kecamatan. Penetapan prioritas ini dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi juga dibahas di tingkat mukim untuk memastikan akurasi data dan membuka ruang partisipasi masyarakat.
Pemkab Aceh Barat menargetkan program RTLH berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan melalui verifikasi berjenjang lintas sektor.(*)













