Gayo Lues. RU – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mempercepat penentuan lokasi hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi dengan membahas kesiapan lahan dan titik pembangunan yang direncanakan pada 20 lokasi.
Pembahasan dilakukan dalam rapat di ruang Wakil Bupati Gayo Lues yang dihadiri Plt Sekda, perangkat daerah terkait, serta unsur kabag, Jumat (05/06/2026).
Plt Sekda Gayo Lues, Irwansyah, mengatakan penetapan lokasi menjadi prioritas sesuai instruksi bupati mengingat proses tender ditargetkan berjalan pada Juli 2026.
“Dalam waktu dekat tanah untuk huntap sudah kita tetapkan lokasinya, dan masing-masing titik lokasi siapa penanggungjawabnya,” ujar Irwansyah.
Asisten II Setdakab Gayo Lues, H. Mansuruddin, menekankan perlunya pemilihan lokasi yang tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga mudah diakses untuk proses pembangunan.
“Saya khawatir bila lokasinya nanti sudah cocok dimasyarakat namun justru sulit dibawa material pembangunan ke lokasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kalak BPBD Gayo Lues, Muhaimin, menjelaskan penetapan lokasi harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum masuk tahap penetapan final.
“Kita harus melakukan penyetaraan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kemudian pengeluaran surat penetapan tata ruang untuk pembangun hunian tetap, baru penetapan lokasi,” ujarnya.
Ia menyebut sebagian titik, termasuk di Desa Remukut dan Tetingi, masih terkendala status lahan yang dalam RTRW tercatat sebagai kawasan sawah.
Untuk itu, Sekda meminta BPBD bersama Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum berkoordinasi dengan Dinas PUPR guna mencari solusi sebelum pembahasan lanjutan pekan depan.(*)














