Subulussalam. RU – Wali Kota Subulussalam menunjuk Awaluddin Lingga sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Junifar yang resmi purna tugas per 1 Juni 2026.
Pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Kebijakan itu didasarkan pada Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor 00009/21175/AZ.04/26 serta Surat Penunjukan Nomor 800.1.3.1/199/2020 tertanggal 2 Juni 2026.
Melalui keputusan tersebut, Awaluddin dipercaya memimpin dinas hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, mengatakan pengisian posisi tersebut penting untuk menjaga stabilitas administrasi pemerintahan.
“Penunjukan ini merupakan hal yang harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Disperindagkop UKM. Hal ini penting supaya seluruh kegiatan, program, dan pelayanan publik yang menjadi tugas pokok dinas tersebut dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terganggu,” ujar Rano Saraan, Rabu (03/06/2026).
Dengan pengalaman yang dimiliki, Awaluddin diharapkan mampu menjaga kinerja organisasi sekaligus memastikan berbagai program pengembangan sektor industri, perdagangan, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah tetap terlaksana sesuai target.
Pemerintah Kota Subulussalam menyatakan proses transisi kepemimpinan akan berlangsung hingga penetapan kepala dinas definitif.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan program sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menjadi fokus kerja Disperindagkop UKM.(MB017)













