Bireuen. RU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Bireuen menilai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai lebih dari Rp1,8 triliun belum berpihak sepenuhnya kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat di kabupaten itu.
Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua DPRK Bireuen dari Fraksi PKB, Surya Dharma, SH, didampingi Ketua Fraksi PKB, Nanda Rizka SPdI.
Menurut Surya Dharma, salah satu sektor yang belum mendapatkan perhatian maksimal dalam alokasi anggaran adalah bidang pertanian.
Ia menyebutkan, banyak saluran irigasi, saluran cacing, hingga areal persawahan yang rusak parah akibat bencana banjir belum tertangani secara optimal hingga saat ini.
Ia menegaskan bahwa pemulihan kerusakan di sektor pertanian tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah pusat semata, melainkan juga membutuhkan dukungan pendanaan yang jelas dari pemerintah daerah.
“Karena tidak ada alokasi anggaran khusus dari pemerintah daerah, penanganannya menjadi tidak maksimal. Akibatnya, sampai sekarang para petani belum bisa kembali bercocok tanam seperti sedia kala,” tegas Surya Dharma dikutip Minggu (24/05/2026).
Selain pertanian, sektor perikanan juga dinilai belum mendapatkan porsi perhatian yang memadai, termasuk sektor pemberdayaan masyarakat yang tidak memperoleh alokasi anggaran sama sekali dalam dokumen APBK 2026.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKB, Nanda Rizka atau yang akrab disapa Abi Nanda.
Ia juga menyoroti lambannya penanganan pascabencana banjir, di mana masih banyak hak-hak korban yang belum terpenuhi hingga kini.
Pihaknya pun mengalami kesulitan mendapatkan transparansi data terkait penyaluran bantuan bencana dari BPBD Bireuen.
“Kami sudah secara resmi menyurati BPBD untuk meminta data dan keterangan terkait penyaluran bantuan kepada korban banjir, namun sayangnya mereka tidak bersikap terbuka dan tidak memberikan informasi yang kami butuhkan,” cetus Abi Nanda.
Fraksi PKB berharap pemangkasan atau penyesuaian anggaran dapat dilakukan pada tahap perubahan nanti, agar alokasi dana lebih diarahkan untuk memulihkan ekonomi masyarakat dan mempercepat penanganan dampak bencana yang belum selesai.(TH05)














