Jantho. RU – Penguatan kebijakan daerah menjadi fokus dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (18/05/2026), dengan agenda penjelasan bupati dan DPRK atas dua rancangan qanun.
Rapat membahas penyertaan modal pada PDAM Tirta Mountala serta qanun Gampong Wisata sebagai dasar pengembangan ekonomi desa.
Hadir Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil, Ketua DPRK Abdul Muchti, serta jajaran OPD dan camat.
Bupati menyebut penyusunan Raqan PDAM telah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari naskah akademik hingga pembahasan lintas instansi dan DPRK, termasuk studi tiru ke PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor serta peninjauan aset di Seulimeum.
Ketua Baleg DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah mengatakan penyertaan modal bertujuan memperkuat layanan air bersih, kinerja BUMD, dan meningkatkan PAD.
“DPRK akan memastikan bahwa penyertaan modal ini memberikan multiplier effect dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Aceh Besar,” sebutnya.
Sementara itu, Raqan Gampong Wisata disiapkan sebagai payung hukum pengembangan potensi desa yang mulai tumbuh di Aceh Besar.(*)














