Kutacane. RU – Kasus hilangnya seorang anak di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang sempat menyita perhatian masyarakat akhirnya mulai terungkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pria berinisial MDS (37) yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Sahila Khairunnisa, warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama sekitar 10 hari.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Reskrim, Zery Irfan, mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menjalankan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan barang bukti.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 29 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga di Desa Pintu Khimbe.
“Ini merupakan kasus yang sangat memprihatinkan. Kami memastikan proses hukum berjalan maksimal dan profesional,” kata Zery, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (16/05/2026).
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal putih, topi hitam bertuliskan “Jeep”, serta celana jeans pendek berwarna biru.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, polisi menyebut motif dugaan kekerasan terhadap korban masih dalam pendalaman.
“Motif pelaku masih terus kami dalami agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Zery.
Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di Aceh Tenggara. Kepolisian juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan.(AFW016)














