Banda Aceh. RU – Rotasi jabatan kembali dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui pelantikan 66 pejabat eselon III dan IV yang dipimpin Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa (12/05/2026) malam.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 800.1.3.3/635/2025 tanggal 11 Mei 2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemkot Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari penguatan organisasi dan percepatan kinerja pemerintahan.
“Jabatan bukanlah hadiah dan bukan pula ruang untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan integritas, loyalitas, disiplin, dan kerja nyata,” ujar Illiza.
Ia menekankan perlunya perubahan pola kerja birokrasi agar lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada solusi atas kebutuhan masyarakat.
“Kinerja birokrasi hari ini tidak lagi diukur dari banyaknya rapat ataupun panjangnya laporan yang dibuat. Kinerja birokrasi diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Illiza juga meminta para pejabat segera beradaptasi dengan tugas baru, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang produktif.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran aparatur di tengah masyarakat.
“Turunlah ke lapangan. Dengarkan masyarakat. Pahami persoalan secara langsung. Karena masyarakat membutuhkan pemimpin yang hadir membawa solusi,” ujarnya.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat administrator dan pengawas pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Di akhir sambutan, Illiza mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Banda Aceh.(R015)














