Bahasa Aceh Dinilai Mulai Tergeser, Pemkab Siapkan Program Pelestarian

Bupati Aceh Besar Muharram Idris, menyampaikan sambutannya pada pembukaan Seminar Meuseuraya Adat di Aula Kebidanan Poltekkes Aceh, Kecamatan Darul Imarah. Minggu 3 Mei 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Pelestarian bahasa Aceh kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai identitas utama masyarakat yang mulai tergerus perkembangan zaman.

Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Meuseuraya Adat di Aula Kebidanan Poltekkes Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Minggu (03/05/2026).

Ia menilai bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol jati diri yang wajib diwariskan lintas generasi.

“Bahasa Aceh merupakan bahasa khas kita yang menjadi identitas kita sebagai orang Aceh. Apabila bahasa Aceh itu hilang, maka kita merupakan generasi yang gagal karena tidak mampu menjaga identitas yang kini mulai tergerus,” ujarnya.

Muharram memaparkan adanya pergeseran penggunaan bahasa di tengah masyarakat.

Generasi terdahulu disebut masih sepenuhnya menggunakan bahasa Aceh, sementara generasi berikutnya mulai beralih pada bahasa Indonesia, dan generasi saat ini lebih dominan menggunakan bahasa nasional tersebut.

Ia menyoroti kondisi anak-anak yang hanya memahami bahasa Aceh tanpa mampu menggunakannya dalam percakapan aktif.

“Anak-anak kita sekarang lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dan hanya memahami bahasa Aceh, namun tidak mampu berdialog. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” katanya.

Sebagai langkah pelestarian, Pemkab Aceh Besar merencanakan program penggunaan bahasa Aceh di sekolah selama tiga hari dalam sepekan.

“Kita berharap, dengan adanya program penggunaan bahasa Aceh di sekolah nantinya anak-anak kita dapat menggunakan bahasa Aceh dan terus melestarikannya,” tuturnya.

Selain bahasa, ia juga menyoroti penerapan hukum adat dan syariat yang dinilai masih perlu penguatan, termasuk dalam praktik gadai-menggadai di masyarakat.

Ia berharap isu tersebut dibahas lebih mendalam melalui forum adat.

Syech Muharram turut mendorong pelaksanaan kegiatan beut kitab di tingkat kecamatan yang melibatkan aparatur gampong dan mukim guna memperkuat pemahaman hukum adat.

“Dengan pemahaman yang baik, maka pageu gampong dapat kita wujudkan di setiap desa untuk menjaga masyarakat dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan karakter masyarakat Aceh Besar yang kuat dalam adat dan budaya.

“Kami ingin mengembalikan identitas generasi yang tangguh dalam adat budaya Aceh. Kami mohon dukungan dari semua pihak terhadap apa yang direncanakan dan dijalankan oleh Pemerintah Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...