Banda Aceh.RU – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menyelidiki dugaan adanya praktik prostitusi, setelah petugas mengamankan sepasang kekasih di kamar lantai atas sebuah rumah makan ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata.
Sepasang terduga pelanggar syariat Islam itu, yakni laki-laki berinisial Az dan perempuan AS, keduanya berdomisili di Banda Aceh.
Penangkapan ini berawal dari informasi adanya kecurigaan terkait aktivitas pelanggaran syariat di lokasi itu, kemudian Satpol PP/WH melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan adanya orang yang dicurigai melakukan pelanggaran syariat, tim pengintai selanjutnya menghubungi petugas yang memang sudah standby, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Petugas sempat dihadang oleh pemilik, dihalangi untuk tidak naik ke lantai dua, tetapi akhirnya pasangan tersebut berhasil kami amankan untuk dibawa ke kantor,” ujar Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, dikutip Rabu (29/04/2026).
Dalam perjalanan menuju ke kantor, terduga pelanggar laki-laki sempat melarikan diri, tetapi berhasil dikejar dan diamankan kembali oleh petugas.
“Untuk pemilik tempat, kalau terindikasi secara sengaja memfasilitasi dan menerima uang, tentu juga dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” ujar M Rizal.(TH05)














