Aceh Masuki Masa Pemulihan Bencana, Status Transisi Berlaku 90 Hari

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Selasa 28 April 2026. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Upaya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh memasuki fase baru setelah pemerintah daerah menetapkan status transisi darurat.

Kebijakan ini diberlakukan seiring berakhirnya masa tanggap darurat di sejumlah wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (28/4/2026) malam, yang dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolda dan perwakilan Pangdam Iskandar Muda.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ujar Fadhlullah.

Dalam arahannya, ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemangku kepentingan segera menjalankan enam langkah prioritas.

Fokus awal mencakup penanganan infrastruktur darurat seperti jalan, jembatan, dan aliran sungai sesuai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara, percepatan distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan listrik dan air bersih bagi warga terdampak.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap,” ucapnya.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan.

Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan risiko ke depan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegasnya.(R015)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...