Polisi Tangkap Perempuan Pemasok Ekstasi di Babussalam

Tersangka berinisial M (33), tertangkap memiliki serta menjual pil Ekstasi di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam. Selasa 28 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Aparat kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial M (33) yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Minggu 26 April 2026 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah seorang remaja berinisial MF lebih dulu diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh pil ekstasi dari tersangka M.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung bergerak menuju rumah M.

Setibanya di lokasi, polisi yang didampingi perangkat desa melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di bagian belakang rumah, tepatnya di sekitar pipa pembuangan air dan area kandang ayam.

Polisi menyita tiga butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,34 gram yang disimpan dalam botol kecil berwarna putih dan dibungkus plastik klip bening.

Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah Nababan, mengatakan tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut saat diinterogasi.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan sebelumnya juga telah menjual kepada MF,” kata Patar saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, Selasa (28/04/2026).

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(AFW016)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...