Bener Meriah. RU – Barang bukti dari sejumlah perkara berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa (28/04/2026), di halaman kantor Kejari setempat.
Kegiatan ini mencakup periode November 2025 hingga April 2026 dan turut dihadiri Wakil Bupati Bener Meriah Armia, Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto, serta unsur TNI, pengadilan, rutan, dan dinas kesehatan.
Kajari Bener Meriah Edwar menegaskan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang telah inkracht serta menjaga akuntabilitas institusi.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat sinergitas antar instansi serta menciptakan situasi wilayah yang tertib hukum di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Barang bukti berasal dari 21 perkara narkotika dan 8 perkara pidana umum, meliputi ganja seberat 7.496,88 gram, 124 batang ganja, sabu 22,824 gram, serta enam unit telepon genggam.
Pemusnahan dilakukan bersama tamu undangan dan berlangsung tertib, kemudian ditutup dengan doa bersama.
Kegiatan ini diharapkan memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum.(*)














