Tenaga Medis RSUD Aceh Besar Mogok Kerja, Ratusan Pasien tak Terlayani

RSUD Aceh Besar
Sejumlah pasien tidak mendapat layanan kesehatan akibat aksi mogok dokter dan tenaga medis di RSUD Aceh Besar dengan menghentikan layanan di sejumlah poliklinik RSUD tersebut, Senin (20/04/2026). [Foto: Kiriman warga]

Jantho. RU – Ratusan pasien di RSUD Aceh Besar tidak terlayani akibat aksi mogok yang dilakukan tenaga medis dan dokter di rumah sakit tersebut pada Senin (20/4/2026).

Layanan rawat jalan lumpuh, dan ratusan pasien yang datang sejak pagi terpaksa pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan, karena layanan di 13 poliklinik tutup total.

Meski layanan poliklinik ditutup, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)yang tetap beroperasi, untuk menjamin penanganan pasien dalam kondisi darurat.

Seorang tenaga medis yang minta tak disebut namanya, mengatakan bahwa aksi mogok ini dipicu oleh persoalan kosongnya sebagian besar persediaan obat-obatan di rumah sakit selama sekitar lima bulan terakhir, dan terkait keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak Januari 2025, serta jasa medis yang belum dicairkan sejak November 2025. 

“Terkait aksi mogok ini, kami ingin menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya; penghentian sementara layanan rawat jalan hingga seluruh persoalan diselesaikan, percepatan pengadaan obat-obatan, pengaktifan penuh status BLUD, serta pembayaran TPP dan jasa medis yang tertunda,” ujar seorang dokter di RSUD tersebut.

“Kami juga meminta dilakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRK untuk mencari solusi atas krisis yang terjadi,” timpal tenaga medis lainnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Besar, dr Bunaiya Putra mengatakan, Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil bersama Sekretaris Daerah telah datang langsung ke RSUD untuk menemui para dokter spesialis dan tenaga medis yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah tuntutan tenaga medis, terutama terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa medis.

Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar karena menyangkut hak para tenaga kesehatan.

“Terkait TPP, memang regulasinya belum ada. Ini akan diproses secepatnya, meski bukan sepenuhnya kewenangan saya. Namun, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal ini,” jelas dr Bunaiya.

Terkait permintaan agar pembayaran jasa medis, dipercepat, ia menyebutkan bahwa  proses pencairan akan diupayakan secepatnya.

Ia mengatakan, hasil dari pertemuan itu juga memastikan bahwa mereka akan kembali bekerja seperti biasa mulai besok, Selasa (21/4/2026), sehingga pelayanan poliklinik yang sempat tutup diharapkan kembali normal.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...