Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam resmi meluncurkan program plasma melalui penyerahan sertipikat dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PT Laot Bangko dengan tiga koperasi di Kecamatan Sultan Daulat.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Pendopo Wali Kota Subulussalam, Jumat (17/04/2026), dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRK Komisi B, Kepala BPN, serta manajemen perusahaan.
Sebanyak 488 persil sertipikat plasma diserahkan secara simbolis kepada koperasi dari Desa Singgersing, Namo Buaya, dan Batu Napal sebagai bagian realisasi kemitraan perkebunan kelapa sawit.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, menegaskan program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah agar masyarakat memperoleh manfaat langsung dari investasi.
“Program ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian utama dari manfaat investasi,” tegas HRB.
Ia menyebut harapan warga sederhana, yakni merasakan dampak nyata dari pengelolaan sumber daya alam di wilayah sendiri.
“Harapan itu sederhana, tetapi tidak boleh disederhanakan. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurutnya, plasma menjadi indikator apakah investasi mampu menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.
“Plasma adalah indikator apakah investasi membawa keadilan atau hanya menghadirkan angka-angka pertumbuhan tanpa pemerataan,” katanya.
Dalam skema yang disepakati, pengelolaan kebun dilakukan perusahaan hingga batas waktu tertentu sesuai MoU, kemudian dialihkan sepenuhnya kepada koperasi.
HRB mengingatkan berbagai persoalan plasma di sejumlah daerah kerap muncul akibat pelaksanaan yang tidak transparan.
Karena itu, perusahaan diminta menjaga komitmen serta menjalankan program secara terbuka.
“Pastikan semuanya jelas: lahannya, statusnya, pola bagi hasilnya, dan siapa yang menerima manfaat. Jangan sampai program ini menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kepada koperasi, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang jujur dan profesional.
“Koperasi adalah kunci. Di tangan koperasi, program ini bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat atau justru menjadi sumber kekecewaan. Kelola dengan jujur dan terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan amanah tersebut berkaitan dengan kepercayaan publik yang harus dijaga. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi pelaksanaan program.
“Kalau ada yang tidak jelas atau tidak sesuai, sampaikan. Keberhasilan program ini ditentukan oleh keterlibatan semua pihak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, HRB turut menyoroti peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dinilai berkontribusi dalam penyelesaian persoalan agraria.
“Peran GTRA sangat penting dan kita apresiasi kinerjanya. Tapi saya minta jangan berhenti. Terus lakukan terobosan dan gebrakan ke depan agar persoalan agraria semakin tertata dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Pastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cepat dan adil, jangan menunggu sampai menjadi besar,” ujarnya.
Menutup sambutannya, HRB menegaskan program plasma merupakan momentum penting yang harus dijaga bersama.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika berhasil, ini akan menjadi contoh baik ke depan. Namun jika gagal, ini bisa menjadi bom waktu sekaligus bumerang bagi kita semua,” pungkasnya.(MB017)














