Jaksa Periksa Mantan Ketua dan Sekretaris DPRK Aceh Tengah

Dana Hibah
Ilustrasi - Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Aceh Tengah 2024. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Takengon. RU – Jaksa penyidik Kejari Aceh Tengah memeriksa mantan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, dan mantan Sekretaris DPRK, Windi Darsa alias Caca terkait dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 di kabupaten tersebut.

Arwin Mega dan Windi Darsa dimintai keterangan pada Rabu, 15 April 2026 terkait proses permohonan dana hibah Panwaslih 2024 yang diajukan oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah, Mirzuan.

“Sejauh ini saksi-saksi masih dimintai keterangan dan terus didalami oleh penyidik tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan saksi akan dipanggil kembali,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul dikutip Kamis (16/04/2026).

Sementara, mantan penjabat Bupati Aceh Tengah, Mirzuan sudah lebih dulu diperiksa pada pada Kamis, 26 Februari 2026.

Hingga saat ini, tercatat sudah sembilan orang yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Aceh tengah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 miliar dari total anggaran hibah sebesar Rp 11,9 miliar pada 2024 itu.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...