Aceh Timur. RU – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta seluruh camat menginstruksikan keuchik melakukan uji publik ulang data penerima bantuan stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi serta akurasi data, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap daftar penerima secara by name by address.
“Bantuan untuk rehab-rekon di Kabupaten Aceh Timur, khususnya stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat, sudah dikirimkan oleh BNPB. Maka kami perintahkan camat dan keuchik untuk melakukan uji publik guna menguji kredibilitas data penerima,” ujar Al-Farlaky, Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (13/04/2026).
Ia menyampaikan, sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) telah menerima bantuan tahap awal, terdiri atas 2.707 KK kategori rusak ringan, 2.611 KK rusak sedang, dan 2.747 KK rusak berat.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari usulan 25.000 KK yang akan diproses bertahap.
Bupati menegaskan uji publik ulang diperlukan untuk memastikan ketepatan sasaran serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Kita juga tidak ingin pemerintah kabupaten menjadi muara untuk disalahkan. Tugas kita telah mengusulkan data namun yang mengeksekusi adalah BNPB. Maka penting sekali uji publik ulang ini kita lakukan,” tegasnya.
Daftar penerima akan diumumkan di tingkat kecamatan dan gampong, disertai mekanisme sanggahan melalui posko kabupaten serta formulir keberatan di kecamatan.
Masyarakat diberi waktu satu minggu sejak pengumuman untuk menyampaikan komplain.
Ia menambahkan, bantuan akan terus disalurkan secara bertahap dan pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh proses pendataan hingga penyaluran.
“Masyarakat yang merasa terdampak banjir dan layak menerima bantuan, silakan memastikan kembali datanya dan memantau progres pendataan, baik di tingkat gampong, kecamatan, hingga posko kabupaten,” pungkasnya.(*)














