Paripurna DPRK Aceh Besar Bentuk Pansus untuk Evaluasi LKPJ 2025

Ketua DPRK Aceh Besar, Mukhti, didampingi dua wakil. Senin 6 April 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – DPRK Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pembentukan panitia khusus (pansus).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (06/04/2026), dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran SKPK.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan LKPJ sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah.

“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan laporan pertanggungjawaban tahun pertama kami sebagai kepala daerah periode 2025–2029,” ujarnya.

Ketua DPRK Aceh Besar, Mukhti, mengatakan paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan LKPJ sekaligus pembentukan pansus yang akan menyusun rekomendasi dewan.

“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian LKPJ serta pembentukan panitia khusus,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan akan digelar setelah pansus menyelesaikan kajian. Paripurna berikutnya dijadwalkan pada 27 April 2026.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...