Sertifikat Rumah Duafa di Abdya Belasan Tahun Belum Tuntas, Dewan Desak Penyelesaian

Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Sardiman. Jumat 3 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Sertifikat kepemilikan untuk rumah bantuan bagi kaum dhuafa di beberapa komplek di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini belum selesai diselesaikan, meskipun bangunan itu telah berdiri sejak belasan tahun lalu.

Temuan ini terungkap dalam laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya yang dipaparkan pada Rapat Paripurna LKPJ Bupati Abdya Tahun 2025 di gedung dewan, Kamis, 2 April 2026.

Anggota DPRK Abdya, Sardiman alias Tgk Panyang, menyatakan bahwa masalah sertifikat rumah untuk masyarakat miskin diketahui dari aspirasi warga saat reses tahun 2026.

“Dari hasil reses yang kita laksanakan, masyarakat mengadu kalau masih ada rumah bantuan komplek untuk kaum duafa belum memiliki sertifikat,” ujar Sardiman, pada Jumat (03/04/2026).

Tgk Panyang menilai kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian pemerintah dan berpotensi mengabaikan hak rakyat.

Ia mengatakan program yang semestinya menjadi solusi justru menimbulkan persoalan baru karena legalitas kepemilikan belum tuntas.

“Ini jelas kelalaian. Jangan sampai hak rakyat terus diabaikan tanpa kepastian,” tambahnya.

Menurut Tgk Panyang, rumah bantuan yang belum bersertifikat antara lain berada di komplek Dharma Caraka di Alue Pisang, serta lokasi di Kuala Batee, Blangpidie, Manggeng, dan Babahrot.

Selain masalah sertifikat, ia menyebutkan ditemukan ketidaksesuaian antara daftar penerima rumah dengan pemilik lahan di sejumlah lokasi, yang mengindikasikan kelemahan pengawasan dan pendataan sejak awal.

Ia menegaskan perlunya pendataan ulang menyeluruh dengan melibatkan aparat gampong hingga kecamatan untuk memastikan kepastian hukum bagi penerima manfaat.

“Membangun rumah bantuan tanpa kepastian hukum sama saja dengan meninggalkan masalah baru bagi masyarakat miskin,” kata Tgk Panyang, seraya memperingatkan potensi munculnya konflik sosial jika persoalan ini dibiarkan.

Tgk Panyang berharap persoalan yang berlangsung belasan tahun itu dapat dituntaskan selama masa pemerintahan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli.

“Dengan semangat arah baru Abdya maju, kita berharap Pak Bupati Safaruddin bisa menyelesaikan PR ini. Kita DPRK siap bersinergi,” pungkasnya.(T018)

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...