DPRA Tetapkan Prioritas Rancangan Qanun Tahun 2026

Suasana sidang paripurna anggota DPRA di gedung utama. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna menetapkan judul rancangan qanun dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/03/2026).

Rapat dipimpin pimpinan DPRA dan dihadiri anggota dewan, unsur Pemerintah Aceh, serta undangan.

“Program Legislasi Aceh merupakan instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis antara lembaga legislatif dan eksekutif,” jelas pimpinan sidang, Saifuddin Muhammad.

Ia menambahkan, Prolega membantu menetapkan prioritas qanun tiap tahun guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Penetapan judul rancangan qanun 2026 merupakan hasil pengusulan dan pembahasan DPRA bersama Pemerintah Aceh, dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi, kepentingan masyarakat, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Penyusunan Prolega merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRA, sehingga setiap rancangan qanun yang telah ditetapkan diharapkan dapat dibahas secara optimal demi menghasilkan regulasi berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” tegas Saifuddin.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan persetujuan anggota dewan terhadap daftar prioritas qanun, yang diharapkan dapat memperlancar proses pembentukan regulasi di Aceh secara terencana dan menjawab kebutuhan pembangunan serta tata kelola pemerintahan daerah.(R015)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...