GeRAK Minta KPK Lakukan Supervisi Penanganan Kasus Beasiswa BPSDM

Askhalani
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.(Foto: Dok Pribadi)

Banda Aceh. RU – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengatakan segera mengajukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mandeknya proses penyidikan dugaan korupsi beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh.

Askhalani mengatakan permohonan supervisi tersebut telah disiapkan setelah menilai perkembangan penanganan perkara tidak lagi jelas.

Bahkan, pada 10 Februari 2026 lalu, pihaknya telah bertemu langsung dengan Tim KPK di Jakarta untuk membahas hal tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Tim KPK sebelum Ramadan, dan dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi permintaan supervisi, termasuk ke kejaksaan,” kata Askhalani, dikutip Jumat (27/02/2026).

Ia juga memastikan dalam waktu dekat akan melengkapi laporan dengan dokumen awal serta bukti tambahan, termasuk hasil pemeriksaan dan rilis resmi dari pihak kejaksaan sebelumnya, guna memperkuat permohonan supervisi tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil agar proses hukum tidak terus-menerus menggantung. Sebab, ia menduga adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses penanganan perkara. 

“Kami menemukan indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga ikut campur dalam proses ini, sehingga perlu dilakukan supervisi,” ujarnya.

Selain ke KPK, GeRAK juga akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung, termasuk bidang pengawas internal kejaksaan, untuk mendorong transparansi dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan.

IA menegaskan, secara substansi perkara, seharusnya kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

Sebab, sedikitnya 65 orang telah diperiksa dan terdapat potensi kerugian negara berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan GeRAK kepada pihak kejaksaan.

“Dengan dua alat bukti yang cukup, seharusnya sudah bisa ditetapkan tersangka. Pertanyaannya, kenapa hingga kini belum ada peningkatan status perkara,” katanya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...