Pengawasan TKA Diperketat, Negara Kantongi Rp4,48 Miliar

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya. Senin 23 Februari 2026. [Foto Dok : Biro Humas Kemnaker/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – Kementerian Ketenagakerjaan menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dengan total denda Rp4.482.000.000 sepanjang Januari–Februari 2026 di enam provinsi.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyatakan besaran sanksi berbeda sesuai jumlah TKA yang dipekerjakan tidak sesuai aturan.

Dana tersebut disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ismail, Senin (23/02/2026).

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang 2026 mengacu pada PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menambahkan temuan berasal dari pemeriksaan pengawas provinsi bersama tim pusat.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” ujarnya.

Perusahaan terbanyak yang dikenai sanksi berada di Sulawesi Tengah. Denda terbesar dijatuhkan kepada PT BAP di Kalimantan Barat Rp2,17 miliar dan PT BIS di Sumatera Utara Rp972 juta.(*)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...