Berkas Perkara SPPD Dilimpahkan, Negara Rugi Rp404 Juta

Penyerahan berkas perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Senin 9 Februari 2026. [Foto Dok : Kejari Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Besar melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Senin (09/02/2026).

Pelimpahan dilakukan terhadap dua terdakwa berinisial ZUA (46) dan JM (46) yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020 hingga Mei 2025.

Tim Jaksa Penuntut Umum menyerahkan dua berkas dengan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam konstruksi perkara tersebut.

Hasil penyidikan menunjukkan perbuatan keduanya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp404.078.950.

Nilai itu merujuk pada Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan.

Setelah berkas diterima pengadilan, jaksa menunggu penetapan hari sidang oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Kejari Aceh Besar menegaskan pelimpahan perkara merupakan wujud komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan, sekaligus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan efek jera.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menyatakan penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjunjung integritas dan menaati regulasi.

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...